Tim Prabowo: Pilpres Diulang, Pemenangnya Pun Berubah

Ruben Setiawan Suara.Com
Jum'at, 01 Agustus 2014 | 12:31 WIB
Tim Prabowo: Pilpres Diulang, Pemenangnya Pun Berubah
Juru bicara tim advokasi Prabowo-Hatta, Andre Rosidae. (Suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah tim advokasi Prabowo Hatta mengajukan berkas gugatan ke Mahkamah Konsitusi (MK), juru bicara tim Prabowo-Hatta Andre Rosiade meminta seluruh hakim dapat bekerja berdasarkan bukti-bukti yang diajukan Koalisi Merah Putih.

"Dengan bukti-bukti yang kami miliki, yang telah kita serahkan ke Mahkamah Konsitusi, kita berharap hakim-hakim bekerja berdasarkan bukti-bukti yang ada, bukan berdasarkan tenggang waktu," kata Andre dalam konferensi pers di Jalan Sisingamangaraja no 21, Jakarta, Jumat (1/8/2014).

Dia meminta agar MK meneliti lagi permasalahan yang disebutkan oleh kubu Prabowo-Hatta terjadi di  210 ribu TPS dengan DPT sebanyak 50 juta pemilih.

"Jadi yang bermasalah di 210 ribu TPS dengan jumlah DPT 50 juta, dan ini signifikan dan akan memperngaruhi hasil pilpres," ujarnya.

Andre juga menerangkan, tim advokasi akan memperbaiki kekurangan dan keganjilan yang ada pada berkas-berkas yang telah di ajukan ke MK. Ia menargetkan, perbaikan akan sudah selesai pada 6 Agustus 2014, ketika sidang perdana di mulai.

"Yang jelas segala kekurangan yang ada akan di perbaiki oleh tim advokasi. Insya Allah tanggal 6 segera kekurangan kekeliruan akan segera di perbaiki, yang jelas ini buktinya cukup, dan di Papua itu nggak pernah dilaksanakan pencoblosan (namun pasangan Jokowi mendapatkan suara yang signifikan disana)," imbuhnya.

Menurut Andre, jika permohonan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dikabulkan MK. Maka hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) ulang akan berbeda.

"Jika PSU berhasil di laksanakan dengan bukti-bukti (yang diterima MK), dengan ini pemenang pilpres akan berubah," tandas Andre.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI