Suara.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay mengatakan penghapusan identitas agama dalam kartu tanda penduduk (KTP) dikhawatirkan akan berdampak pada upaya liberalisasi dalam semua sektor kehidupan.
"Itu artinya mereka yang tidak beragama akan dengan mudah mengembangkan ajaran-ajarannya. Tidak tertutup kemungkinan, suatu hari nanti Indonesia tidak lagi mempedulikan aspek religiusitas dan spiritualitas warga negara," kata Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Kamis (31/7/2014).
Wakil Sekretaris Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu mengatakan kalau itu terjadi Indonesia tidak akan ada perbedaan dengan negara-negara lain.
"Apa Indonesia harus mengikuti semua apa yang datang dari Barat?" katanya bertanya.
Ketua Komisi Luar Negeri Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat itu mengatakan penghapusan identitas agama sama saja mencederai kesepakatan para "founding fathers" yang merumuskan dasar negara.
Padahal, perdebatan tentang hal itu masih dengan mudah dibaca dalam sejarah perumusan dasar negara. Jangan sampai hanya karena pemikiran dan pendapat seseorang, lalu sebagian sejarah perjalanan bangsa ini dihapuskan begitu saja.
"Kalau ada yang ingin menghapuskan identitas agama dalam KTP, perlu ditelusuri motif dari pernyataan tersebut. Jangan-jangan hanya karena ingin tampil beda dan cari perhatian saja," tuturnya.
Saleh mengatakan penghapusan identitas agama juga bertentangan dengan sila pertama Pancasila, ketuhanan yang maha Esa, serta Pasal 29 Ayat (1) dan (2) UUD 1945. (Antara)