Suara.com - Banyaknya pengguna kendaraan pribadi, baik roda empat maupun roda dua, yang datang untuk piknik di destinasi wisata Monumen Nasional, dimanfaatkan oleh pengelola parkir ilegal. Parkir liar menempati pinggir-pinggir jalan di luar pagar Monas.
Petugas parkir liar bebas beroperasi. Bahkan, mereka juga bebas memasang tarif parkir.
Tarif parkir untuk sepeda motor Rp5 ribu, sedangkan untuk mobil Rp20 ribu.
Mahalnya tarif parkir dikeluhkan oleh sebagian pemilik kendaraan. Tapi, ia tetap saja menggunakan jasa parkir liar.
"Tadi dimintai Rp5 ribu, bayar langsung. Ya mau diapain lagi, daripada parkirnya jauh," kata Surya, warga asal Sumatera Barat.
Sedangkan Doni Irawan, asal Magelang, Jawa Tengah, yang datang dengan membawa mobil terpaksa merogoh kocek Rp20 ribu di area parkir liar Jalan Medan Merdeka Selatan.
"Pas saya turun, tukang parkir minta dibayar duluan. Saya kasih Rp5.000, tapi dia mintanya Rp20 ribu," ujar Doni.
Kalau mau jujur, Doni mengaku keberatan dari tarif tersebut. Lantas, ia membandingkan dengan tarif parkir di mal.
"Parkir di Mal Taman Anggrek saja Rp4 ribu per jam, masak ini puluhan ribu," kata Doni.
Bebas beroperasinya tukang parkir ilegal tak lepas dari ketidaktegasan pengelola Monas.
Kepala Unit Pengelola Teknis Monas, Rini Hariyani, mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Ia punya alibi, katanya, keberadaan parkir liar hanya bersifat sementara.
"Ini terjadi karena liburan Lebaran saja," ujar Rini. "Setelah itu tidak diperbolehkan untuk parkir di badan jalan lagi."
UPT Monas, kata Rini, tidak ikut-ikutan bertanggungjawab dengan parkir liar. Kata dia, ini sudah di luar kewenangan UPT.