Kepala Unit Pengelola Teknis Monas, Rini Hariyani, mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Ia punya alibi, katanya, keberadaan parkir liar hanya bersifat sementara.
"Ini terjadi karena liburan Lebaran saja," ujar Rini. "Setelah itu tidak diperbolehkan untuk parkir di badan jalan lagi."
UPT Monas, kata Rini, tidak ikut-ikutan bertanggungjawab dengan parkir liar. Kata dia, ini sudah di luar kewenangan UPT.