Suara.com - Kepala Seksi Operasi Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat, Maruli Sijabat, minta masukan dari masyarakat untuk membantu mengungkap beking di balik pedagang kaki lima yang bebas berkeliaran di kawasan wisata kebanggaan Indonesia, Monumen Nasional, yang diduga kuat melibatkan oknum Satpol PP sendiri. PKL seharusnya tidak bisa beroperasi di Monas karena sudah dilarang keras.
"Untuk oknum yang membekingi, kita perlu bukti lebih lanjut. Bisa saja mengaku si a, si b, si c, apa buktinya? kita harus buktikan," kata Maruli di kawasan Monas, Kamis (31/7/2014). "Karena itu, perlu peran serta masyarakat bila ada namanya, itu perlu untuk reformasi birokrasi kita."
Sejauh ini, Maruli mengaku belum mendapatkan bukti keterlibatan Satpol PP dalam operasi ilegal PKL.
"(Satpol PP) di Jakarta Pusat, sampai saat ini belum ada indikasi," tuturnya.
Hari ini, Satpol PP menertibkan sejumlah PKL yang bebas beroperasi di Monas di hari libur Lebaran.
Maruli mengakui kesulitan membebaskan Monas dari PKL lantaran institusinya hanya bertugas membantu Unit Pengelola Teknis Monas. Tanggungjawab pengelolaan Monas, kata Maruli, ada pada UPT Monas.