Pengunjung Monas Menikmati Mainan Ilegal

Siswanto Suara.Com
Kamis, 31 Juli 2014 | 14:14 WIB
Pengunjung Monas Menikmati Mainan Ilegal
Salah satu kendaraan mainan di Tugu Monas (suara.com/Bagus Santosa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rupa-rupa hiburan untuk anak tersedia di destinasi wisata Monumen Nasional atau Tugu Monas selama hari libur Lebaran 2014. Di antaranya, sepeda motor, mobil mini, becak mini, sepeda gandeng, dan bianglala mini.

Untuk bisa menikmati berbagai jenis hiburan tersebut, tentu saja pengunjung harus mengeluarkan kocek.

Tarif naik sepeda motor atau mobil mini sebesar Rp30 ribu. Kemudian untuk menikmati sepeda gandeng tarifnya Rp 25ribu untuk 30 menit.

"(Motor ini) pakai bensin, ada juga yang pakai listrik," kata Udin, penjaga permainan sepeda motor.

Sepeda motor mainan serta mobil-mobilan tersebut, khusus disewakan untuk anak yang berumur dua tahun hingga 10 tahun.

Di atas usia tersebut sebenarnya boleh-boleh saja ikut menyewa, asalkan berat badannya tidak melebihi batas daya kendaraan.

Setelah menyewa kendaraan mainan tersebut, bolehkah dibawa ke luar area Monas? Tentu saja tidak boleh karena bisa membahayakan keselamatan diri sendiri. Penyewa hanya boleh mengendarainya di area yang sudah ditentukan.

"Nggak boleh jauh-jauh, ya sekitar-sekitar sini saja. Waktunya cuma 10 menit. Kalau sudah nanti kita ambil lagi," kata Udin.

Menanggapi keberadaai kendaraan mainan di kawasan Monas, Kepala Unit Pengelola Teknis Monas, Rini Hariyani, mengaku tidak tahu menahu soal itu. Pengelola Monas, katanya, tidak pernah menyediakannya. Dengan kata lain, itu permainan tidak resmi.

"Kita nggak menyediakan itu. Itu bukan dari kami. Kita juga tidak tahu kenapa itu bisa masuk," ujar Rini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI