Tim Prabowo Gugat Tiga Kabupaten di Madura ke MK

Laban Laisila Suara.Com
Kamis, 31 Juli 2014 | 06:45 WIB
Tim Prabowo Gugat Tiga Kabupaten di Madura ke MK
Ratusan pendukung Prabowo-Hatta berunjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Jum'at (25/07/2014. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tiga kabupaten di Madura, Jawa Timur, masuk dalam gugatan tim pemenangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ketiga kabupaten itu masing-masing Kabupaten Sumenep, Pamekasan dan Kabupaten Sampang," kata komisioner KPU Pamekasan Khairul Anwar kemarin, Rabu (30/7/2014).

Khairul menjelaskan, pihaknya mengetahui informasi masuknya tiga kabupaten dalam gugatan tim pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa itu, berdasarkan informasi yang disampaikan KPU Jatim.

Gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Kabupaten Sumenep di daerah kepulauan, sedangkan di Sampang terkait praktik politik uang.

"Kalau Pamekasan tidak ditentutan secara khusus lokasinya, hanya masuk dalam tuntutan," terang Khairil.

KPU Pamekasan juga sedang mempelajari gugatan yang tim pemenangan Prabowo-Hatta itu, serta berkoordinasi dengan KPU Jatim bersama para anggota KPU lain di Jawa Timur yang masuk dalam gugatan tim Prabowo-Hatta itu.

"Kalau Bangkalan tidak masuk dalam materi gugatan tim Prabowo-Hatta. Jadi hanya tiga kabupaten itu yang masuk," katanya menjelaskan.

Pemilu presiden 9 Juli 2014 di Pamekasan digelar di 1.645 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 189 desa/kelurahan di 13 kecamatan dengan jumlah pemilih sebanyak 680.831 orang.

Pilpres di Pamekasan ini diamankan sebanyak 600 personel gabungan dari unsur kepolisian dan Kodim 0826 Pamekasan dibantu Satpol PP, Linmas dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pemkab Pamekasan.

Jumlah penyelenggara pemilu yang dilibatkan dalam pesta demokrasi kali ini sebanyak 12.152 orang, meliputi sebanyak 11.515 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), 567 panitia pemungutan suara (PPS), 65 orang anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan lima orang anggota KPU.

Adapun jumlah pengawas yang diterjumkan sebanyak 417 orang, meliputi 372 orang panitia pengawas lapangan (PPL) dan pengawas relawan, 42 orang anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan sebanyak tiga orang anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI