Menko Polhukam: Tangkap dan Hukum Pelaku Penembakan Polisi

Doddy Rosadi Suara.Com
Selasa, 29 Juli 2014 | 17:36 WIB
Menko Polhukam: Tangkap dan Hukum Pelaku Penembakan Polisi
Menko Polhukam Djoko Suyanto. (Antara/Andika Wahyu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menyesalkan terjadinya penembakan oleh kelompok bersenjata di Papua terhadap anggota polisi yang tengah bertugas. Insiden itu terjadi Senin (28/7/2014) di Lanny Jaya Papua.

“Padahal upaya untuk melakukan pendekatan persuasif dan dialog sudah dan selalu dilakukan baik oleh pemerintah pusat, pemda, tokoh-tokoh Papua damai. Saya meminta para pelakunya ditangkap dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Djoko dalam pesan pendek yang diterima suara.com, Selasa (29/7/2014).

Penembakan yang mengakibatkan dua polisi tewas dan melukai dua polisi lainnya terjadi di Kampung Indiwa Senin (28/7/2014) sekitar pukul 12.45 WIT. Mereka bertugas di Polres Lanny Jaya.

Mereka berdua, saat itu, tengah bersiap melakukan program pembinaan keamanan kawasan. Kedua polisi yang tewas itu adalah Brigadir Dua Polisi Prayoga dan Brigadir Dua Polisi Zulkifli. Jenazah Prayoga diterbangkan ke Semarang, sedangkan almarhum Zulkifli dimakamkan di Jayapura.

Wakil Kepala Polda Papua, Brigadir Jenderal Polisi Paulus Waterpauw, Selasa (29/7/2014), memimpin langsung tim penyelidik ke Tiom, Kabupaten Lanny Jaya, pedalaman Papua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI