SBY Didesak Ajak Dialog Kelompok Sipil Bersenjata di Papua

Doddy Rosadi Suara.Com
Selasa, 29 Juli 2014 | 12:30 WIB
SBY Didesak Ajak Dialog Kelompok Sipil Bersenjata di Papua
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (Antara/Andika Wahyu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah pusat diminta untuk merangkul kelompok besenjata di Papua dengan cara mengajak dialog. Langkah ini diperlukan untuk mengakhiri tindakan kekerasan yang dilakukan kelompok bersenjata di Bumi Cendrawasih itu kepada aparat keamanan.

Direktur Eksekutif LSM HAM Imparsial, Poengky Indarti mengungkapkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah berjanji untuk mengajak dialog kelompok bersenjata di Papua.

Menurut dia, ini saat yang tepat untuk merealisasikan janji tersebut sebelum berakhirnya masa pemerintahan SBY pada Oktober nanti.

“Menurut saya aksi kekerasan bersenjata yang dilakukan kelompok tersebut merupakan upaya untuk memperlihatkan eksistensi mereka. Soal tuntutan Papua merdeka sudah tidak lagi menggunakna kekerasan tetapi melalui jalur diplomasi. Karena itu, kelompok bersenjata ini sebaiknya dirangkul dan diajak untuk berdialog,” kata Poengky kepada suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (29/7/2014).

Poengky menambahkan, aksi penembakan yang dilakukan kelompok bersenjata di Lanny Jaya, Papua, Senin (28/7/2014) merupakan tindakan kriminal. Dia meminta polisi segera mengusut dan menangkap pelaku penembakan. Kelompok sipil bersenjata melakukan penembakan terhadap empat anggota polisi yang sedang melaksanakan tugas bimbingan masyarakat di Kabupaten Lanny Jaya, kemarin.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes Pol Sulistyo Pudjo mengatakan, dari empat polisi itu, dua yang kena tembak hingga tewas dan dua orang lainnya luka-luka.

Ia menjelaskan empat anggota kepolisian setempat itu sedang melaksanakan tugas bimas pionir sadar hukum di daerah itu. Dia juga meminta agar masyarakat di Lanny Jaya dan Papua pada umumnya tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada pihak berwenang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI