Suara.com - Sehari jelang perayaan Idul Fitri, seorang perempuan penganut aliran Ahmadiyah tewas bersama dua cucunya perempuannya di Gujranwala, Pakistan. Ketiganya tewas setelah seorang anggota Ahmadiyah lainnya mengunggah status yang dinilai menghujat Islam ke Facebook.
Peristiwa nahas itu berawal dari perang mulut antara seorang pemuda anggota Ahmadiyah dengan beberapa pemuda Muslim lainnya. Perkelahian dipicu status Facebook si pemuda Ahmadiyah yang dianggap penistaan terhadap agama.
"Lalu, datanglah sekelompok massa yang berjumlah sekitar 150 orang ke kantor polisi menuntut agar si pemuda dijerat dengan kasus penghujatan," kata seorang petugas kepolisian setempat.
Saat polisi mencoba bernegosiasi dengan massa, sekelompok massa lainnya menyerang dan membakar beberapa rumah milik warga Ahmadiyah. Akibatnya, seorang perempuan tua bersama dua cucunya tewas. Si pemuda yang membuat status di Facebook justru selamat tanpa cedera.
Polisi dikritik keras lantaran dinilai melakukan pembiaran.
"Polisi hanya menonton aksi pembakaran. Mereka tidak melakukan apapun untuk menghentikan aksi massa," kata Salim ud Din, seorang juru bicara komunitas Ahmadiyah setempat.
Namun, polisi membantah tudingan tersebut. Pihak berwajib mengaku sudah berupaya melakukan pencegahan.
Di Pakistan, Ahmadiyah dinyatakan sebagai agama non-Muslim sejak tahun 1984. Berdasarkan undang-undang tersebut, umat Ahmadiyah dilarang mengucapkan salam umat Muslim, berdoa seperti umat Muslim, serta dilarang menyebut tempat ibadah mereka sebagai Masjid. (Reuters)