Suara.com - Terpidana kasus penerimaan suap, Akil Mochtar, marah di dalam Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (28/7/2014). Ada apa gerangan?
Informasi bekas Ketua Mahkamah Konstitusi itu ngamuk awalnya diceritakan oleh salah seorang pengunjung rutan KPK kepada wartawan.
"Akil marah dengan memukul meja di dekatnya, sambil mengeluarkan kata-kata kasar, kata binatang," kata pengunjung penjara yang tidak mau disebutkan namanya, di lobi KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Staf KPK Setyo Sujarwo yang sedang bertugas mendata keluarga calon pembesuk, membenarkan Akil marah-marah di penjara. Tapi, ia membantah bila KPK dikatakan telah melarang keluarga menjenguk Akil.
"Bukan tidak boleh masuk ke rutan KPK, tetapi karena keluarganya belum mengisi administrasi kunjungan," kata dia.
Menurut Setyo, keluarga Akil tidak bisa masuk lantaran namanya belum terdaftar di absen pengunjung.
Akil Mochtar adalah terpidana penerima hadiah dan tindak pidana pencucian uang terkait kasus sengketa pilkada. Ia dijatuhi hukuman seumur hidup.