Muhaimin: Bila Pejabat BNP2TKI Ikut Memeras TKI, Harus Ditindak

Siswanto Suara.Com
Senin, 28 Juli 2014 | 14:01 WIB
Muhaimin: Bila Pejabat BNP2TKI Ikut Memeras TKI, Harus Ditindak
Menakertrans Muhaimin Iskandar. (foto: dok)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberantas pemeras tenaga kerja Indonesia yang baru datang di Bandara Soekarno-Hatta dari luar negeri.

Pernyataan Muhaimin terkait dengan inspeksi mendadak yang dilakukan oleh KPK dan Bareskrim Mabes Polri pada Sabtu (26/7/2014) dini hari. Dalam sidak itu, 18 orang digelandang ke kantor polisi, tiga di antaranya anggota TNI/Polri. Muhaimin mendukung langkah tersebut.

"Bagus-bagus. Harus ada tindakan terapi terus-menerus di bandara," kata Muhaimin di rumah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2014).

Muhaimin menegaskan bila ada pejabat Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang terlibat dalam aksi pemerasan TKI, harus diusut tuntas.

"Ya harus diusut tuntas kalau ada yang terlibat. (Koordinasi dengan KPK) pasti," kata dia.

REKOMENDASI

TERKINI