Modus Polisi Kerjasama dengan Taksi Gelap Bandara Soekarno-Hatta

Siswanto Suara.Com
Minggu, 27 Juli 2014 | 15:10 WIB
Modus Polisi Kerjasama dengan Taksi Gelap Bandara Soekarno-Hatta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Rikwanto. [suara.com/Nur Ichsan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi sudah selesai memeriksa 18 orang yang digelandang saat inspeksi mendadak yang dilakukan KPK dan Bareskrim Polri di Terminal II Bandara Soekarno-Hatta. Inspeksi ini terkait dengan penertiban terhadap pemeras tenaga kerja Indonesia yang baru pulang dari luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 18 orang -- tiga di antaranya anggota TNI/Polri -- yang diamankan pada Sabtu (26/7/2014) dini hari itu, ketahuanlah cara kerja mereka di bandara saat beraksi.

Kepada suara.com melalui pesan singkat, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengungkapkan, ternyata ketiga anggota TNI/Polri tersebut berperan sebagai orang yang menawarkan jasa angkutan kepada TKI yang baru datang dari luar negeri untuk pulang ke tempat tujuan masing-masing.

"Apabila setuju dengan biaya tertentu, selanjutnya oknum tersebut menghubungi taksi gelap yang ada di tempat parkir bandara," kata Rikwanto.

Sopir taksi gelap yang dihubungi tiga anggota TNI/Polri itu tak lain adalah 15 orang sipil yang ikut digelandang dari depan Terminal 2D.

"Dan dari sopir taksi gelap tersebut, kemudian memberikan tips kepada oknum dimaksud sebagai jasa mencarikan penumpang," kata Rikwanto.

Ketiga anggota TNI/Polri tersebut, kata Rikwanto, bisa berada di area conveyor karena pernah ditugaskan di sana pada tahun 2007 sehingga mereka sudah kenal orang-orang di bandara.

"Mereka terjaring di area conveyor. Pada saat terjaring, sedang belum ada transaksi jasa angkutan antara oknum dan TKI karena TKI-nya belum datang (belum ada korban dari TKI)," kata Rikwanto.

Tindak lanjut dari hasil pemeriksaan terhadap 18 orang itu, kata Rikwanto, penyidik akan memeriksa CCTV yang berada di lokasi yang diduga pernah terjadi transaksi atau pemerasan terhadap TKI.

Untuk mengungkap kasus pemerasan di bandara, polisi butuh informasi dari TKI. Rikwanto mengimbau kepada para TKI yang selama ini merasa pernah menjadi korban pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta untuk segera melapor ke Polda Metro Jaya atau Polres Bandara.

REKOMENDASI

TERKINI