Suara.com - Di tengah gencarnya wacana pencarian para menteri untuk mengisi kabinet Jokowi pada periode 2014- 2019 mendatang, Tim Sukses (Timses) Jokowi-JK justru disibukkan dengan pembentukan tim transisi dan memantau proses pengajuan gugatan kubu Prabowo-Hatta soal kecurangan Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut mereka, masih terlalu dini untuk membicarakan wacana menteri pengisi kabinet.
"Oh itu masih panjang, tim belum berdiskusi tentang itu, masih sangat terlalu awal, kita prioritaskan tim transisi dan pantau MK dahulu," kata Anies Baswedan di Blok M Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu(26/7/2014).
Anies menegaskan, saat ini Timses Jokowi belum berbicara sedikitpun tentang para menteri yang akan menjabat sebagai asisten Jokowi dan JK nantinya.
"Terus terang saya katakan belum ada pembicaraan tentang itu, itu hanya topik di media saja," jelas Anies.
Diapun mengakui kalau dirinya tidak tahu apa yang menjadi keputusan Jokowi suatu saat nanti. Pihaknya menilai proses di MK barus saja dimulai dan hal yang harus diprioritaskan adalah memantau prosesnya, bukan membicarakan para menteri.
"Terlalu awal membahas hal tersebut, masih lama, proses MK saja baru berlangsung, kita pantau hal tersebut dahulu," tegasnya sekali lagi.
Untuk memantau proses gugatan di MK ini, pihak Jokowi sudah mempersiapkan tim hukum apabila suatu saat nanti terjadi sesuatu yang mereka nilai tidak sesuai dengan aturan yang ada. Namun, saat ini mereka serahkan semuanya kepada MK sembari berharap akan kebenaran kata-kata yang diucapkan oleh mantan MK, Mahfud MD.
"Kita percaya dengan ucapan Pak Mahfud, karena dia sudah tahu semuanya, namun kita pun tetap mempersiapkan tim hukum untuk mengantisipasi," tutup Rektor Univeristas Paramadina itu.
Tim Prabowo-Hatta mengajukan gugatan atas dugaan kecurangan pilpres ke MK pada hari Jumat (25/7/2014) yang dinilai mempengaruhi keabsahan suara. Mereka juga menuding terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif. Kubu Prabowo-Hatta menginginkan diberlakukan penghitungan suara ulang dan pemungutan suara ulang di 52.000 TPS di Indonesia, di 5.800 TPS di Jakarta, dan beberapa di wilayah Papua.