Demokrat: Gugatan Prabowo ke MK Bukan Soal Menang atau Kalah

Siswanto Suara.Com
Sabtu, 26 Juli 2014 | 05:01 WIB
Demokrat: Gugatan Prabowo ke MK Bukan Soal Menang atau Kalah
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok (tengah), [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok mengatakan gugatan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa atas hasil Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi, tujuannya bukan semata-mata untuk menang.

“Saya kira bukan soal menang atau kalah. Kebenaran tidak bisa ditutupi. Kalau menang dengan kecurangan, itu akan jadi bom waktu. Lebih baik dipikirkan dari sekarang, daripada dipaksakan diteruskan, malah akan jadi potensi menyulitkan bangsa,” kata Mubarok kepada suara.com, Sabtu (26/7/2014).

Menurut Mubarok, bukti-bukti dugaan kecurangan yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Hatta kuat. Ia menyontohkan kasus yang terjadi di Provinsi Papua, dimana di salah satu daerah tidak ada warga yang nyoblos, tetapi dilaporkan 90 persen nyoblos.

“Di Papua petugas KPU tersangka semua.Ttidak ada yang nyoblo, tapi katanya yang ikut nyoblos 90 persen,” kata Mubarok.

Lebih jauh, Mubarok mengatakan langkah hukum yang sekarang diambil kubu Prabowo memiliki semangat untuk menuntut kejujuran.

“Kejujuran itu harus dikedepankan. Kemenangan harus bermartabat. Tidak penting, Prabowo menang atau tidak. Tapi kejujurannya,” kata Mubarok.

Terkait dengan apakah bila hasil gugatan Prabowo nanti menang, kemudian bisa mengubah hasil pilpres? Mubarok menjawab secara diplomatis.

“Kita ikuti saja, keberanian MK,” katanya.

KPU telah menetapkan Jokowi-JK menjadi pasangan presiden dan wakil presiden terpilih pada 22 Juli 2014 malam.

Suara yang diraih Jokowi – JK sebanyak 70.997.833 suara atau 53,15 persen dari suara sah secara nasional. Sedangkan kompetitor mereka, pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa hanya meraih 62.576.444 suara atau 46,85 persen dari suara sah nasional.

Namun, kubu Prabowo tidak puas dengan hasil pilpres, bahkan Prabowo menarik diri dari proses rekapitulasi suara yang sedang dilaksanakan KPU. Selanjutnya, kubu Prabowo mengajukan gugatan hasil pilpres ke MK dengan harapan hasil pemilu dibatalkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI