KPK Jelaskan Alasan Sidak Tengah Malam ke Bandara Soekarno-Hatta

Siswanto Suara.Com
Sabtu, 26 Juli 2014 | 03:21 WIB
KPK Jelaskan Alasan Sidak Tengah Malam ke Bandara Soekarno-Hatta
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad di Rapimnas LDII, Kamis (15/5). [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi inspeksi mendadak ke Bandara Soekarno-Hatta untuk memperbaiki sistem pelaksanaan pelayanan publik bagi Tenaga Kerja Indonesia.

"Kami kerja sama dengan pihak kepolisian, UKP4, melakukan sidak proses pemulangan TKI. Maksud sidak adalah uji 'compliance' dan bukan semata-mata penegakan hukum meski ternyata ada pelanggaran-pelanggaran hukum yang ditemukan," kata Ketua KPK Abraham Samad, Sabtu (26/7/2014) dini hari.

Hadir dalam sidak tersebut, empat pimpinan KPK; Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja. Selain itu ada juga Kabareskrim Komjen Irjen Pol Suhardi Alius, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang diwakili oleh Mas Ahmad Santosa dan Yunus Husein serta pihak dari Angkasa Pura II yaitu Direktur Angkasa Pura II Tri S. Sunoko dan Direktur Bandara Soekarno Hatta serta sejumlah pejabat terkait lain.

"Kita ingin memperbaiki tata kelola TKI kita dan banyak persoalan, kalau dibiarkan dampaknya pada TKI kita di luar negeri yang setengah mati mencari uang jauh dari keluarga tapi sampai diperas, intimidaasi dan kami dapatkan oknum-oknum yang diduga punya keterkaitan," kata Abraham.

Sedangkan Kabareskrim Irjen Pol Suhardi Alius menyatakan bahwa memang ditemukan anggota kepolisian dan TNI yang melakukan tindakan pemaksaan kepada para TKI yang baru pulang dari luar negeri.

"Kami mendapat telepon dari ketua KPK untuk bersama-sama melihat dengan UKP4 bagaimana perlakukan terhadap TKI di bandara. Mereka pahlawan devisa tapi dapat perlakuan tidak adil. Dalam sidak kami mendapati oknum dari TNI dan Polri, serta preman yang memaksakan kehendak kepada TKI bahkan ada korban orang asing yang dipaksa untuk menggunakan jasa taksi gelap dengan harga selangit," ungkap Suhardi.

Sehingga sidak ini diharapkan memperbaiki sistem pada pelayanan publik terkait penempatan TKI, dapat membersihkan daerah terbatas bandara dari oknum aparat yang disinyalisasi melakukan praktik tercela kepada para TKI, penertiban area publik dari pihak-pihak yang diduga memeras dengan modus memberi tumpangan pada TKI serta adanya praktik gratifikasi terhadap pejabat atau pegawai negeri di lingkungan pelayanan TKI.

Sejak 2006, KPK telah menaruh perhatian khusus pada sistem penempatan TKI melalui kegiatan kajian dan pemantauan. Hasil kajian KPK telah disampaikan pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta BNP2TKI.

Setelah itu, KPK juga melakukan pemantauan pelaksanaan saran perbaikan tersebut dalam rangka memperbaiki sistem penempatan TKI pada 2008-2011.

Hasil kajian ini juga mengungkapkan bahwa pelayanan kepulangan TKI hanyalah salah satu tahapan dalam proses penempatan TKI.

REKOMENDASI

TERKINI