Suara.com - Bupati Pekalongan, Amat Antono mempersilakan pada pegawai negeri sipil (PNS) yang akan menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran.
"Saya tidak akan terlalu ekstrim menghalangi mereka (PNS, red) yang akan menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran," katanya di Pekalongan, Jumat (25/7/2014).
Ia mengatakan dirinya tidak akan terlalu ekstrim melarang PNS menggunakan fasilitas negara itu untuk keperluan pribadi saat mudik lebaran.
PNS yang tidak memiliki mobil pribadi, kata dia, tidak perlu dihalang-halangi menggunakan mobil dinas yang digunakan saat akan bekerja ke kantor.
"Kalau bersifat khusus, tidak ada mobil lain selain mobil dinas, silakan saja dipakai asalkan menggunakan izin tertulis maka saya akan mempertimbangkannya," katanya.
Menurut dia, pemkab akan mengeluarkan kebijakan yang positif dan tidak menyulitkan para PNS yang memiliki mobil dinas.
"Jika PNS yang memiliki mobil pribadi, kami anjurkan menggunakan mobilnya semdiri untuk mudik Lebaran dan jangan menggunakan mobil dinas," katanya. (Antara)