Suara.com - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) mengatakan gugatan yang dilakukan oleh Tim Hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa arahnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya juga belum mengerti kalau dari Tim Hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa hari Jumat (25/7/2014) melakukan gugatan ke MK, ya kita tunggu aja nanti perkembangannya," kata Presiden terpilih Jokowi di Solo, Jumat (25/7/2014).
Menyinggung mengenai gugatan tersebut Jokowi yang juga mantan Wali Kota Surakarta itu mengatakan dirinya tidak ada persiapan.
"Gugatan itu arahnya kepada KPU jadi kita suruh siap apanya. Ya kita tunggu saja nanti bagaimana perkembangannya,” sela Jokowi lagi.
Malam ini, pasangan Prabowo-Hatta bersama tim Koalisi Merah Putih dijadwalkan mendaftarkan gugatan hasil rekapitulasi Pemilu Presiden 2014 ke MK.
Rencananya Prabowo bakal datang ke MK pukul 18.30 WIB, tapi hingga pukul 19.00 WIB belum hadir juga, sementara MK menyatakan kalau hari ini adalah hari terakhir pendaftran gugatan sengketa Pilpres.
Pasangan tersebut dikabarkan telah mempersiapkan seluruh bukti-bukti yang akan digunakan untuk membuktikan adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2014.
Prabowo sendiri yang sengaja menarik dari tahapan rekapitulasi Pilpres menuding KPU yang menetapkan kemenangan pasangan Jokowi-JK penuh dengan kecurangan.
Hasil rekapitulasi KPU Pemilu Presiden 2014 menunjukkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 62.576.444 suara atau 46,85 persen dan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendapat 70.997.833 suara atau 53,15 persen.