Suara.com - Polisi mengancam akan menindak tegas warga yang melakukan bermain petasan, dan takbir keliling. Setiap warga yang tetap membandel melakukan takbir keliling akan ditilang dan yang berkeras menyulut petasan bakal petasan untuk merayakan Idul Fitri.
"Petasan banyak disita oleh Polres dan Polsek," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Polisi Dwi Priyatno, di Polda Metro Jaya, Jumat (25/7/2014).
Dwi juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling, karena dinilai mengganggu ketertiban dan keselamatan masyarakat.
"Sebetulnya begini, takbir yang bagus di Masjid, disarankan tidak melakukan takbir keliling. Karena ganggu keteriban dan keselamatan yang bersangkutan," kata Dwi.
Seiring tradisi hampir tiap tahun, warga Jakarta, seperti juga warga di kota lainnya melakukan takbir keliling dengan menggunakan kendaraan bermotor.
Sebagian besar menggunakan roda dua dan sebagian lainnya menggunakan truk serta mobil bak terbuka untuk menamung penumpang.