Suara.com - Tim kuasa hukum pasangan capres cawapres nomor urut satu, Firman Wijaya mengatakan, akan mendaftar permohonan gugatan hasil Pilpres 2014 ke Mahkamah Konsitusi (MK) setelah calon presiden Prabowo Subianto tiba.
"Belum mendaftarkan apa-apa. Tunggu beliau, harapan begitu, posisi dalam perjalanan," ucapnya di Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (25/7/2014).
Menurut Firman, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu tidak akan pernah menyerah memperjuangan gugatan dugaan kecurangan hasil Pilpres.
"Bahwa pak Prabowo mengatakan i will never surrender, saya tidak akan pernah menyerah kalau itu menyangkut kebenaran dan keadilan, itu menyangkut kata kuncinya itu penting dari pak Prabowo Subianto," jelas Firman menambahkan.
menurutnya kecurangan politik tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak demokrasi yang ada di Indonesia.
“Tidak boleh kecurangan dibiarkan penjaga demokrasi adalah penjaga hukum," tutupnya.
Tim Prabowo membawa 58 ribu bukti formulir C1 ke MK dengan menggunakan 15 mobil baja. Selain formulir C1, Prabowo juga akan menyerahka bukti rekaman dari para saksi yang bertugas.