Suara.com - Rombongan Menteri Agama Suryadharma Ali yang berangkat bersama dalam pelaksanaan ibadah haji pada 2012 mendapatkan fasilitas mewah berkelas satu.
Hal itu dikatakan anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat Erik Satrya Wardhana.
"Hotel di ring satu, memakai Hotel Hilton. Hotel Movepick di Madinah, semuanya fasilitas kelas satu," kata Erik seusai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Jumat (25/7/2014).
Erik diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013 dengan tersangka Suryadharma Ali.
Kamar hotel Hilton di Jeddah paling murah bertarif 540 dolar AS (sekitar Rp5,94 juta) sedangkan kamar hotel Movenpick tarif termurahnya adalah 239 dolar AS (sekitar Rp2,62 juta).
"Transportasi dengan menggunakan bus standar Eropa 5," tambah Erik.
Untuk menikmati fasilitas tersebut, Erik mengeluarkan tidak kurang 23 ribu dolar AS (sekitar Rp253 juta).
"Tidak benar bahwa saya haji gratis. Saya bayar, hampir 23 ribu dolar AS untuk satu orang," ungkap Erik.
Erik pun mengaku hanya menggantikan orang lain untuk berhaji.
"Saya tidak mengambil hak orang lain, saya menggantikan anggota rombongan yang tidak jadi berangkat karena orang tuanya sakit," jelas Erik.
Erik mengaku membayarkan biaya tersebut ke perusahaan perjalanan dan pengelola ibadah haji milik Wakil Ketua MPR dari Partai Demokrat Melani Leimena Suharli. Sehingga ia mengaku tidak perlu mengantri dalam beribadah haji.
"Banyak juga tokoh dan pejabat bisa pergi haji dengan ekspres lah," tambah Erik. (Antara)