Prabowo Gugat Keabsahan 21 Juta Suara

Laban Laisila Suara.Com
Jum'at, 25 Juli 2014 | 17:30 WIB
Prabowo Gugat Keabsahan 21 Juta Suara
Massa pendukung Prabowo mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Jum'at (25/7/2014).[Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara tim advokasi capres cawapres Prabowo-Hatta, Habiburokhman, mengungkapkan menggugat keabsahan sekitar 21 juta suara dalam sengketa Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi.

"Kalau secara kasar gugatan ini lebih dari 21 juta suara," kata Habiburokhman saat ditemui di MK, Jakarta, Jumat (25/7/2014).

Habib yang sedang menunggu Prabowo-Hatta di MK berharap dilakukan pemungutan suara ulang 5.800 TPS di DKI Jakarta, 6 kabupaten/kota di Jawa Timur, 7 kabupaten/kota di Jawa Tengah, 4 kabupaten/kota di Sumatera Utara dan setengah TPS di Provinsi Papua.

"Sebagian kita minta kedua-duanya tentu akan secara signifikan merubah hasil (suara Prabowo-Hatta) jika permohonan kami ini dikabulkan," katanya.

Pemilu ulang menjadi target utama karena alasan dugaan kecurangan secara sistematis.

"Di MK kita melaporkan terjadinya kecurangan yang terjadi secara tersetruktur, sistematis dan masif di hampir seluruh di 33 Provinsi di Indoneaia, sehingga kalau kita persoalkan prosesnya tentu hasilnya tidak lagi layak tidak relevan untuk dipertahankan," ungkap Habib.

Agar dikabulkan, tim Prabowo membawa bukti yang dimiliki dan diangkut 15 unit mobil ke MK. Bukti yang dibawa terdiri dari formulis C1 yang berjumlah lebih dari 58 ribu berkas dan video rekaman saksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI