Wacana Pansus Kecurangan Pilpres, Eva Sundari: Cuma Bikin Ribut

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 25 Juli 2014 | 05:33 WIB
Wacana Pansus Kecurangan Pilpres, Eva Sundari: Cuma Bikin Ribut
Joko Widodo (Jokowi) dan Eva Kusuma Sundari (Twitter @evndari)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pascapenetapan hasil rekapitulasi suara dan pemenang pilpres, muncul wacana pembentukan panitia khusus kecurangan pilpres di DPR RI. Bagaimana tanggapan kubu pemenang, Joko Widodo - Jusuf Kalla?

"Untuk apa dibentuk jika tidak ada dampak hukumnya?" kata politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari kepada suara.com, Jumat (25/7/2014).

Eva menegaskan lembaga DPR bukan penyelenggara pemilu. Legislatif, katanya, hanya berfungsi untuk pengawasan.

"Tidak ada hak untuk intervensi hukum. Sepatutnya dPR menghormati proses hukum karena kasus sudah di Mahkamah Konstitusi," kata Eva.

Eva mengatakan ragu pansus tersebut bisa terbentuk.

"Pasti tidak didukung karena alasannya lemah. Kedua, waktunya sempit," ujar Eva.

Ditanya tentang motif dimunculkannya wacana pansus pilpres, Eva menilai hanya sekedar untuk meramaikan suasana saja.

"Noisy," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Khatibul Umam Wiranu, sepakat pembentukan pansus pilpres.

“Saya sangat mendukung dibentuknya Pansus Pilpres atas dugaan kecurangan dan tidak fair KPU dengan dana yang kita kasih hingga triliunan rupiah,” kata Khatibul Umam.

Ia menyebutkan dari temuan-temuan Komisi II DPR RI, ada sejumlah peraturan KPU yang melanggar aturan.

Bahkan, kata politisi Demokrat itu, sebagian besar dari rekomendasi Bawaslu tidak ditindaklanjuti oleh KPUD maupun KPU Pusat.

“Juga ada dalam UU yang menyatakan bahwa rekapitulasi oleh KPU dilaksanakan 1 bulan setelah pencoblosan pilpres. Jadi sudah wajar KPU menunda pengumuman hasil rekapitulasi karena belum sampai sebulan. Ada peraturan KPU yang patut disalahkan dan kita tak boleh diam,” kata Khatibul.

KPU menetapkan hasil pilpres pada 22 Juli 2014 malam. Suara yang diraih Jokowi – JK sebanyak 70.997.833 suara atau 53,15 persen dari suara sah secara nasional. Sedangkan kompetitor mereka, pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa hanya meraih 62.576.444 suara atau 46,85 persen dari suara sah nasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI