Suara.com - Militan Negara Islam Irak (ISIL) mengeluarkan fatwa yang mewajibkan semua anak gadis dan perempuan di Kota Mosul, Irak dan sekitarnya untuk menjalani sunat kelamin.
Informasi tersebut disampaikan oleh koordinator kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Irak. Menurut koordinator tersebut, ada 4 juta perempuan dan anak gadis yang berpotensi akan terdampak oleh fatwa tersebut.
"Ini adalah sesuatu yang baru bagi Irak, terutama di wilayah ini, dan ini memprihatinkan serta harus menjadi perhatian," kata koordinator PBB itu, Jacqueline Badcock.
Menurutnya, fatwa yang dikeluarkan oleh para pejuan Muslim Sunni tersebut bertentangan dengan keinginan rakyat Irak.
"Ini bukan keinginan rakyat Irak, atau para perempuan Irak yang bermukim di wilayah rapuh yang dikendalikan para teroris," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak dari Negara Islam Irak yang bersedia berkomentar terkait hal ini. (Reuters)