Suara.com - Anggota DPR RI komisi IX, Irgan Chairul Mahfiz menepis tudingan dirinya pergi berhaji dibiayai oleh uang negara dan memanfaatkan kouta haji tahun 2012-2013.
Usai diperiksa oleh penyidik KPK selama lebih dari dua jam, Irgan yang juga politisi PPP mengaku membayar sendiri biaya haji.
"Kok gratisan, kan saya udah bayar. Oh nggak (ada uang negara)," tepis Irgan setelah di periksa KPK, di Jalan HR, Rasuna Sahid, Jakarta, Kamis (24/7/2014).
Dia juga mengaku dirinya berangkat haji satu rombongan dengan ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali.
"Oh iya ikut rombongan (dengan SDA)," serunya.
Namun ketika ditanya mengenai dirinya menyetorkan uang ke SDA, dia tidak mau menyebutkan nilainya dan menyarakan agar ditanya ke penyidik KPK.
"Tanya penyidik jumlahnya," tuturnya
, KPK tengah menyoroti keterlibatan para pejabat Kemenag yang bermain sisa kouta haji yang diperuntukan untuk rombongan haji gratis Suryadharma Ali (SDA).?
KPK telah menetapakan bekas Mentri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. SDA yang kini masih menjabat sebagai ketum PPP diduga menyalahgunakan kewenangan demi menguntungkan pihak lain.?
SDA diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.