PAN Bungkam soal Rencana Gugatan Prabowo ke MK

Laban Laisila Suara.Com
Kamis, 24 Juli 2014 | 13:14 WIB
PAN Bungkam soal Rencana Gugatan Prabowo ke MK
Debat Capres-Cawapres terkahir di Hotel Bidakara Jakarta, Sabtu (5/7). [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
<p>Suara.com - Sejumlah Pengurus DPP PAN rupanya memilih bungkam soal rencana pengajuan gugatan kubu Prabowo Subianto soal hasil ketetapan hasil Pilpres Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi.

Dari dua Ketua DPP PAN yang dihubungi suara.com, Kamis (24/7/2014), tidak satupun yang mau mengomentari rencana gugatan itu.

Ketua DPP PAN Bidang Komunikasi Bima Arya melalui telepon malah melempar usulan untuk bertanya ke pengurus DPP lainnya jika berkaitan dengan gugatan ke MK.

“Saya sudah serharian sejak kemarin tidak fokus lagi ke Pilpres, kalau soal Bogor ngga papa, kalau soal gugatan MK tanya saja ke yang lain ya,” terang Arya.

Sedangkan Ketua DPP PAN yang lain, Bara Hasibuan, langsung menjawab tak bersedia jika ditanya soal rencana gugatan. Dia menyarankan untuk mengalihkan ke Waketum Gerindra Fadli Zon.

“Aduh, jangan tanya soal itulah. Itu sudah diurus tim hukum. Tanya saja ke Fadli Zon,” ujar Bara.

Meskipun demikian, dia sempat kelepasan saat sempat ditanya lebih lanjut soal apakah Hatta Rajasa sudah setuju adanya gugatan.

“Belum ditandatangani (berkas gugatan), tanya saja ke tim hukum, katanya masih ngumpulin bukti” kata Bara lagi.

Prabowo Subianto dalam pernyataan yang disampaikan dua jam sebelum rekapitulasi KPU kelar pada Selasa (22/7/2014), menyatakan menarik diri dari Pilpres.

Dia menegaskan bakal menggunakan hak konstitusionalnya untuk mempermalasahkan hasil Pilpres KPU yang dianggap curang, meski tidak menyebutkan langsung bakal menggugat ke MK.

Sedangkan juru bicara tim sukses Tantowi Yahya sempat memastikan siap menggugat ke MK.

Bungkamnya kubu Hatta, menguatkan dugaan kabar kalau Hatta sudah legowo menerima hasil Pilpres dan tidak menyetujui langkah gugatan ke MK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI