Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang dan Kombes Pol Budi Setiyadi. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek simulator surat izin mengemudi di Korlantas Polri.
?"Dia diperiksa sebagai saksi untuk DP (Didik Purnomo)" kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi suara.com, Kamis, (24/7/2014).
Hingga kini? KPK telah menetapkan Didik Purnomo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator roda dua dan roda empat ujian SIM tahun 2011.?
Penetapan Didik sebagai tersangka ini merupakan pengembangan penyidikan atas perkara tersangka Irjen Djoko Susilo yang diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai Kepala Korlantas Polri 2011.
Dalam kasus ini, tak hanya Didik yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka, tetapi juga dua orang lainnya dari rekanan pihak swasta.
Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang yang bakal diperiksa lagi hari ini.