Suara.com - Wacana pembentukan pansus kecurangan pemilu presiden 2014 merupakan bentuk delegitimiasi Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara negara.
Wakil Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, wacan tersebut muncul akibat ketidakpuasan dari hasil pengumuman KPU Pusat sehingga muncul tuduhan terjadi kecurangan masif dan sistematis.
Hasto juga yakin, rakyat tidak akan mendukung pansus kecurangan pilpres. Karena, kata dia, rakyat sudah tahu bahwa wacana tersebut merupakan strategi untuk merebut kekuasaan.
“Wacana itu adalah bagian dari strategi pengepungan di mana ada upaya untuk mendelegitimasi pemilu dan juga KPU. Kami sendiri sudah kenyang dengan hal seperti itu mulai dari fitnah hingga serangan hitam. Rakyat belum tentu mendukung karea proses politik yang berlangsung di parlemen harus sesuai dengan apa yang dirasakan oleh rakyat,” kata Hasto kepada suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (24/7/2014).
Hasto menambahkan, apabila terbentuk maka anggota dewan yang masuk dalam Pansus tersebut akan berhadapan dengan kekuatan rakyat. Menurut dia, pansus tersebut bukan berasal dari keinginan akar rumput sehingga akan ditolak keberadaannya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Dalam Negeri Chatibul Umam Wiranu mengatakan, pembentukan pansus kecurangan pemilu presiden merupakan hak konstitusional DPR. Apabila ditemukan kecurangan dalam pilpres, maka pansus tersebut bisa dibentuk.
Dalam pidato politik pada 22 Juli lalu, caon presiden Prabowo Subianto mengatakan, telah terjadi kecurangan yang masif dan sistematis dalam pemilu presiden. Karena itu, Prabowo menarik diri dari tahapan proses rekapitulasi pilpres dan meminta semua saksinya untuk meninggalkan ruangan proses rekapitulasi di gedung KPU.