Yusril: Prabowo Tak Bisa Gugat Pilpres Tanpa Hatta

Siswanto Suara.Com
Kamis, 24 Juli 2014 | 05:23 WIB
Yusril: Prabowo Tak Bisa Gugat Pilpres Tanpa Hatta
Prabowo Subianto (kiri) dan Hatta Rajasa (kanan). [Antara/Muhammad Adimaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai calon presiden Prabowo Subianto tidak bisa mengajukan perkara perselisihan hasil pemilihan umum ke Mahkamah Konstitusi sendirian, tapi harus berdua dengan wakil presiden Hatta Rajasa.

"Kalau akan memberi kuasa hukum kepada orang lain, kuasa harus ditandatangani bersama Prabowo dengan Hatta sebagai pasangan capres-cawapres," demikian twit Yusril yang juga Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang di akun Twitter @Yusrilihza_Mhd, Kamis (24/7/2014) dini hari. PBB merupakan salah satu partai pendukung Prabowo - Hatta di Pilpres 2014.

Menurut Yusril, bila permohonan gugatan ke MK hanya ditandatangani Prabowo tanpa Hatta, maka permohonan itu tidak akan diterima MK karena tidak memenuhi syarat formil.

"Jadi kalau akan melakukan perlawanan ke MK, Prabowo dan Hatta harus tetap kompak. Tanpa kekompakan, perlawanan akan sia-sia," katanya.

Statement Yusril mempertegas selentingan kabar yang menyebutkan bahwa Prabowo dan Hatta sudah tidak kompak lagi semenjak beberapa hari menjelang pengumuman rekapitulasi suara hasil pilpres dan penetapan Joko Widodo - Jusuf Kalla sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2014-2019.

Kabar yang beredar Prabowo mengambil jarak dengan Hatta lantaran Ketua Umum PAN itu mulai kasak-kusuk merapat ke kubu Jokowi. Ketidakhadiran Hatta di sisi Prabowo ketika pidato untuk menyampaikan pengunduran diri dari proses rekapitulasi suara oleh KPU, memperkuat kabar renggangnya pasangan capres-cawapres nomor urut satu itu.

KPU menetapkan Jokowi – JK sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2014-2019 pada Selasa (22/7/2014) malam.

Suara yang diraih Jokowi – JK sebanyak 70.997.833 suara atau 53,15 persen dari suara sah secara nasional. Sedangkan kompetitor mereka, pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa hanya meraih 62.576.444 suara atau 46,85 persen dari suara sah nasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI