Sehari Jadi Gubernur, Jokowi Langsung Sahkan 7 Perda Baru

Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 23 Juli 2014 | 18:30 WIB
Sehari Jadi Gubernur, Jokowi Langsung Sahkan 7 Perda Baru
Joko Widodo mengesahkan tujuh Perda di Rapat Paripurna DPRD, Jakarta, Rabu (23/7/2014). [Suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usai habis masa cutinya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) langsung ikut dalam rapat paripurna bersama DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/7/2014).

Dalam paripurna, dia menanggapi sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disahkan DPRD DKI Jakarta dalam seharian.

Ada tujuh Raperda yang hari ini diketuk oleh DPRD DKI Jakarta menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Yaitu, soal Perda tentang organisasi perangkat daerah. Kemudian, soal perubahan atas Perda nomor 3/2012 tentang retribusi daerah. Lalu, Perda mengenai penyelenggaraan Reklame.

Selanjutnya, perubahan atas perda nomor 8/2010 tentang pajak kendaraan bermotor. Perubahan atas perda nomor 13/2010 tentang pajak hiburan. Kemudian, Perda tentang pusat pengkajian dan pengembangan islam Jakarta. Serta, sistem pengelolaan bus rapid transit.

"Dengan ditetapkannya ketujuh Rancangan Peraturan Daerah tersebut menjadi Peraturan Daerah, eksekutif berharap, Dewan terus melakukan pengawasan dan mengawal pelaksanaannya di lapangan," kata Jokowi dalam paparannya.

Dalam Paripurna ini, Jokowi juga menanggapi adanya kritik tentang Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2014, Raperda Perubahan Kedua atas Perda nomor 12/2014 tentang penyertaan Modal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada PT Jakarta Propertindo, serta, Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 2/2008 tentang Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya.

Menurutnya, semua saran yang disampaikan tiap-tiap fraksi memiliki peran penting dala rangka terwujudnya tata kelola penyelenggaraan pemerintah yang baik.

"Untuk tanggapan yang bersifat teknis, eksekutif berharap kiranya dapat dibahas dan dikembangkan pada rapat kerja komisi bersama eksekutif," tutur Jokowi.

Tidak lupa, dalam Rapat Paripurna, Jokowi juga menyempatkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada Pimpinan, anggota DPRD DKI Jakarta, aparat keamanan, tokoh dan pemuka agama, tokoh masyarakat, yang tetap menjaga stablitas keamanan dan ketertiban di Jakarta.

"Sehingga pelaksanaan pemilu Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli, dan pengumuman hasil penghitungan KPU terhadap pelaksanaan Pilpres berjalan aman, lancar dan damai," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI