Suara.com - Pengacara Todung Mulya Lubis menegaskan pelaksanaan Pilpres 2014 sama sekali tidak cacat hukum dan sebaliknya medapat legitimasi rakyat.
Hal itu disampaikan Todung saat koferensi pers di Jalan Senopati, Jakarta, Rabu (23/7/2014), untuk merespon pernyataan capres nomor urut satu Prabowo Subianto yang menarik diri dari proses PIlpres, serta menuding KPU curang.
"Akan bisa (dikatakan) dengan sangat tegas kalau Pilpres itu legitimate, tidak ada cacat hukum sama sekali," ujar Todung.
Dia juga sekaligus menyesali keputusan Prabowo menarik diri dari rekapitulasi suara yang sedang dilakukan oleh KPU kemari, Selasa (22/7/2014).
Sebaliknya, Todung malah menganggap Prabowo telah menciderai demokrasi Republik Indonesia, karena baru pertama kalinya, selama Indonesia berdiri, ada capres yang menyatakan mundur di tengah pengumunan hasil penghitungan suara.
"Kami sangat menyesalkan sebetulnya peristiwa yang kita alami dengan penolakan dan pengunduran diri capres nomor satu, dari proses pemilihan presiden yang dilakukan ini," kata Todung.
Berkaitan dengan terpilihnya pasangan Jokowi-Jk sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI tahun 2014-2019, dia siap mengawasi dan mengkritisi pemerintahan dalam bidang penegakan hukum, konstitusi demokrasi juga hak asasi manusia.