Mantan Sekjen Kemenlu Divonis 2,5 Tahun Penjara

Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 23 Juli 2014 | 15:05 WIB
Mantan Sekjen Kemenlu Divonis 2,5 Tahun Penjara
Ilustrasi palu hakim. (sumber Freedigitalphotos.net/Salvatore Vuono)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

REKOMENDASI

TERKINI