Suara.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), langsung meminta instruksi kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) soal rapat paripurna yang akan digelar hari ini. Hal itu karena Ahok saat ini bukanlah Gubernur DKI Jakarta lagi.
Jokowi sendiri memang baru aktif kembali hari ini, Rabu (23/7/2014), setelah cuti dari jabatannya dan fokus dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Selama cuti, Ahok-lah yang menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI.
"Tadi aku minta instruksi. Aku minta Pak Gubernur (Jokowi), yang rapat paripurna supaya tanda tangannya bisa langsung. Kan wakil tidak bisa tanda tangan. Hari ini kan saya Wagub sudah, bukan Pelaksana Tugas (Plt) lagi. Jadi beliau yang jadi Gubernur, dan beliau yang akan hadir di ruang sidang DPRD nanti sore jam 13.30 WIB," kata Ahok, usai bertemu dengan Jokowi, di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (23/7).
Rapat Paripurna DPRD hari ini sendiri beragendakan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), serta pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Seperti diketahui, lebih dari sebulan Jokowi mengajukan cutinya. Jokowi kembali aktif sebagai Gubernur sesuai Keppres Nomor 52/P Tahun 2014 tanggal 31 Mei 2014. Selama nonaktif, Jokowi disibukkan dengan Pemilu 2014.
Sebagaimana diketahui pula, pada Selasa (22/7) malam, KPU telah mengesahkan penghitungan suara nasional Pilpres 2014. Dari data 33 provinsi di Indonesia, pasangan Jokowi-JK unggul mengalahkan pasangan Prabowo-Hatta dengan perolehan suara 53,15 persen. Dengan terpilihnya Jokowi sebagai Presiden pula, otomatis Ahok akan naik menjadi Gubernur DKI Jakarta.