Suara.com - Setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi) kembali menjalankan tugasnya sebagaiĀ Gubernur DKI Jakarta, Rabu (23/7/2014).
Jokowi yang siang ini mengenakan jas hitam berdasi merah langsung masuk ke ruang kerjanya di lantai dasar Balai Kota.
Tak berapa lama, Pelaksana tugas (Plt) Basuki T Purnama (Ahok) langsung muncul. Dia tampak tergesa-gesa turun dari ruangannya di lantai 2 ke ruang kerja Jokowi. Ahok tak mengucapkan sepatah katapun kepada para awak media yang berusaha mencegatnya.
Pertemuan berlangsung secara tertutup di salah satu ruang tamu Gubernur DKI. Selain Ahok, hadir juga Sekda DKI Saefullah dan Kasatpol PP DKI Kukuh Hadi Santoso.
Kembali aktifnya Jokowi sebagai gubernur ini sesuai Keppres Nomor 52/P Tahun 2014 tanggal 31 Mei 2014. Jokowi non aktif sebagai Gubernur DKI sepanjang pencalonan dirinya sebagai presiden, masa kampanye, hingga penetapan presiden terpilih. Jokowi tidak memerlukan Keppres untuk kembali aktif menjadi gubernur.
Sekda Saefulloh mengatakan tidak ada penyambutan khusus kembalinya Jokowi ke Balai Kota. Katanya, Jokowi langsung bekerja sebagai gubernur.
"Nanti dia ada rapat Paripurna dengan DPRD DKI Jakarta," kata Saefulloh dihubungi suara.com, Jakarta, Rabu (23/7/2014).
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kepala Daerah dan Luar Negeri Heru Budi Hartono mengatakan, agenda Jokowi siang ini adalah menghadiri rapat pembahasan Perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru pada pukul 13.30 wib.
Soal pengamanan, Heru mengatakan tidak ada hal yang khusus.
"Pengamanan tidak ada yang khsusus, melekat seperti kemarin, pengamanan sebagai capres dan gubernur," kata Heru.