Pilpres 2014, Penolakan Prabowo Harusnya Disampaikan Sejak Dulu

Siswanto Suara.Com
Selasa, 22 Juli 2014 | 23:45 WIB
Pilpres 2014, Penolakan Prabowo Harusnya Disampaikan Sejak Dulu
Prabowo Subianto. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat hukum dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta Zainal Arifin Mochtar mengatakan penolakan yang dilakukan pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, atas hasil Pemilu Presiden 2014 seharusnya disampaikan saat awal rekapitulasi.

"Jangan lupa rekap pilpres dilakukan secara berjenjang jadi kalau ada penolakan hasil termasuk temuan pencoblosan beberapa kali maka harusnya ada dalam catatan penolakan saksi ketika rekapitulasi dilakukan," katanya, Selasa (22/7/2014).

Zainal mengatakan pidato Prabowo yang menolak hasil rekapitulasi KPU dan pengunduran diri sebagai calon presiden merupakan hak yang tidak dapat dilarang, namun terlihat janggal.

Pasalnya, katanya, Prabowo menyampaikan pidato pada ujung menjelang pengumuman KPU menetapkan pemenang Pilpres 2014.

Zainal mengingatkan kubu Prabowo dapat menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan temuan kecurangan pemungutan suara.

"Pak Prabowo sendiri sudah menyebut akan menggunakan jalur hukum," ujarnya.

Beberapa mekanisme jalur hukum yang dapat ditempuh seperti kecurangan netralitas KPU bisa diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Bahkan, jika salah satu kubu pasangan capres-cawapres menemukan adanya kecurangan pemilu secara terstruktur dan sistematis, katanya, maka mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pidana pemilu juga ada proses yang bisa dilakukan," kata Zainal.

Zainal yang juga dosen Fakultas Hukum UGM itu mengatakan pernyataan Prabowo yang mengundurkan diri dari capres menandakan memberikan kemenangan kepada pasangan Jokowi-JK.

KPU menetapkan pasangan Jokowi-JK sebagai pemenang Pilpres 2014 dengan perolehan 70.997.833 suara atau 53,15 persen dari total suara sah nasional 133.574.277 suara, sedangkan Prabowo-Hatta meraih 62.576.444 suara atau 46,85 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI