Suara.com - Capres nomor urut satu Prabowo Subianto akhirnya menyatakan menarik diri dari semua tahapan Pilpres dan menolak Pilpres 2014 yang dituding cacat hukum.
Dalam pernyataan politik yang disampaikan di Rumah Polonia, Selasa (22/7/2014), yang berbarengan dengan proses rekapitulasi nasional di KPU, Prabowo juga menganggap terjadi penyimpangan pelaksanaan Pilpres yang melibatkan petugas KPU.
Berikut lima pernyataan Prabowo Subianto:
1. Proses pemilu 2014 bermasalah, tidak demokratis dan bertentangan dengan UUD 1945. Sebagai pelaksana, KPU tidak adail dan tidak terbuka. Banyak aturan main yang dibuat justru dihilangkan sendiri oleh KPU.
2. Rekomendasi Bawaslu terhadap kelalaian, penyimpangan diberbagai wilayah tanah air, diabaikan oleh KPU.
3. Ditemukan sejumlah pidana tindak pidana, dengan melibatkan petugas KPU.
4. KPU selalu mengalihkan masalah ke Mahkamah Konstitusi, seolah-olah setiap sengketa harus ke MK, padahal sumber masalahnya ada di KPU.
5. Telah terjadi kecurangan massif dan terstruktur pada pelaksaan pemilu 2014.