Suara.com - Beberapa jam menjelang pengumuman hasil pemilu presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Calon Presiden Prabowo Subianto meminta saksinya menarik diri dari proses rekapitulasi di KPU.
“Proses pemilu presiden bermasalah, tidak demokratis. Dan bertentangan dengan UUD 1945. Sebagai pelaksana, KPU tidak adil dan tidak terbuka. Banyak aturan main yg dibuat justru dilanggar sendiri oleh KPU,“ ujar Prabowo di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Selasa (22/7/2014).
Prabowo menyatakan hal itu dalam lima poin pernyataan sikap. Menurutnya pemilu presiden memperlihatkan banyak kecacatan.
Selain itu, pidato Prabowo tersebut juga dihadiri oleh sejumlah parta koalisi merah putih. Prabowo juga menuduh KPU melakukan tindak pidana kecurangan pemilu yang melibatkan penyelenggara negara.
“Ditemukan sejumlah tindak pidana kecurangan pemilu melibatkan penyelenggara pemilu dengan tujuan tertentu sehingga pemilu tidak adil. Telah terjadi kecurangan yang masif terstruktur dan sistematik,” ujar Prabowo.
Dalam pernyataan sikap itu Prabowo juga meminta para saksi-saksi di KPU menarik diri dari proses rekapitulasi pilpres.