Polisi Bekuk 56 WNA Tersangka Pelaku Cyber Crime

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 21 Juli 2014 | 18:17 WIB
Polisi Bekuk 56 WNA Tersangka Pelaku Cyber Crime
Ilustrasi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Kamil, pada operasi penangkapan, para pelaku sindikat penipuan itu terdeteksi berada di enam kota di Indonesia, yaitu Medan, Pekanbaru, Batam, Jakarta, Semarang, dan Bali.

"Mereka biasanya menyewa rumah di lingkungan elite yang cenderung kurang memperhatikan kegiatan yang dilakukan tetangga. Rumah disewa minimal selama setahun dengan rata-rata harga sewa Rp30 juta sampai Rp40 juta per bulan dan biaya internet seharga Rp10 juta hingga Rp20 juta per bulan," ungkapnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI