Divonis Takkan Berumur Panjang, Anak Ini Dilarang Liburan Bersama Ibu

Ruben Setiawan Suara.Com
Senin, 21 Juli 2014 | 18:10 WIB
Divonis Takkan Berumur Panjang, Anak Ini Dilarang Liburan Bersama Ibu
Curtis, putra dari Maxine yang divonis tidak akan berumur panjang. (Telegraph)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang ibu di Inggris terancam denda lantaran ingin membawa anaknya berlibur di musim sekolah. Sang ibu menentang ancaman denda tersebut karena si anak, divonis secara medis tidak akan berumur panjang akibat penyakit yang dideritanya.

Sang ibu, Maxine Ingrouille-Kidd diancam denda hingga 120 poundsterling atau sekitar Rp2,3 juta, bahkan ancaman hukum jika nekat membawa anaknya liburan di musim sekolah. Padahal, menurut si ibu, liburan itu akan menjadi liburan terakhir bagi Curtis anaknya. Bocah malang itu menderita kelumpuhan tubuh dan otak dan divonis tidak akan hidup hingga usia akhir belasan.

"Anak saya genap berusia 14 tahun bulan Oktober ini dan ini mungkin akan menjadi liburan terakhirnya," kata Maxine sang ibu.

"Saya meminta formulir cuti liburan untuk Curtis dan benar-benar terkejut setelah mendapatkan jawaban "tidak"," keluh Maxine.

Larangan itu bukan tanpa dasar dan ada aturannya. Aturan soal denda itu diperkenalkan oleh mantan Menteri Pendidikan Inggris Michael Gove pada September tahun lalu. Denda akan diberikan untuk mencegah para orang tua membawa anak-anak mereka libur dari sekolah di musim belajar. Alasannya, anak-anak bisa ketinggalan pelajaran dari rekan-rekannya jika berlibur di musim sekolah.

Maxine dan suaminya, Peter, ingin mengajak Curtis berlibur pada bulan Oktober untuk merayakan perayaan ulang tahun perak mereka. Namun, mereka dilarang untuk melakukan itu.

"Tuduhan bahwa saya mungkin melakukan kejahatan itulah yang merisaukan saya. Saya adalah warga taat hukum dan ini
tentu sangat mengganggu," kata Maxine.

Salah satu anak Maxine memposting dilema keluarga mereka di Facebook dan mendapat banyak dukungan. Bahkan muncul petisi online yang digelar oleh kampanye bernama 38 Degrees untuk melawan peraturan tersebut. Sejauh ini, sudah ada 214.600 orang yang bergabung dalam petisi tersebut.

Mereka mengatakan, banyak pula para orangtua yang sependapat dengan Maxine untuk mengambil cuti liburan di masa belajar. Pasalnya, biaya perjalanan di musim liburan membengkak dan banyak orang tua yang tidak mampu membayarnya.

"Orang tua yang baik atau mereka yang bekerja full-time seharusnya tidak bisa disalahkan apalagi dijerat hukum hanya karena ingin menikmati liburan terjangkau bersama keluarga," bunyi petisi tersebut.

"Semua anak yang rajin hadir di sekolah harus diberi kesempatan untuk menghabiskan waktu bersama orangtua mereka sebanyak 10 hari dalam satu tahun," lanjut petisi itu.

Dewan kota Somerset, Inggris, mengatakan akan membicarakan kasus tersebut. Sementara itu, Departemen Pendidikan mengatakan, bahwa semua kepala sekolah diperkenankan untuk memberikan izin liburan dalam kondisi tertentu saja.

Jika menolak membayar denda yang diwajibkan, para orang tua akan dikenakan denda lebih besar yakni, 2.500 poundsterling atau sekitar Rp50 juta atau penjara selama tiga bulan. (Telegraph)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI