Suara.com - Ketua Tim Advokasi Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, Habiburrokhman mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tetap bersikeras melanjutkan rekapitulasi suara secara nasional.
"Padahal laporan kecurangan menurut kami sangat penting karena keberadaan fenomena pemilih ilegal ini bisa mempengaruhi kualitas demokrasi," ujarnya saat mengikuti rekapitulasi suara di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2014).
Dia meyakini ada sejumlah pemilih ilegal saat pencoblosan dilakukan pada 9 Juli lalu dan tetap berpendapat harus ada pencoblosan suara ulang.
"Apabila ada pemilih ilegal dan dilakukan yang namanya PSU. Kan masih ada waktu bagi kita untuk menyelesaikannya. Apalagi yang jelas-jelas Jakarta, maupun Jatim yang ada rekomendasi Bawaslu-nya," tambah Habiburrokhman.
Dia juga tetap berpendapat terjadi kecurangan di 5.800 TPS, sesuai dengan rekomendasi Bawaslu DKI Jakarta, yang meminta KPU mengusutnya.
"Jelas-jelas Bawaslu DKI merekomendasikan untuk di-cross check apabila ada pemilih ilegal dan dilakukan yang namanya PSU (Pemungutan Suara Ulang)," ungkapnya.
"Sekarang, dengan terlalu pragmatis, KPU mengatakan waktu tidak cukup. Waktu, waktu yang mana? Rekapitulasi ini sebenarnya dikasih waktu sampai tanggal 8 Agustus," tambahnya.