Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay menyatakan kalau klaim tuduhan kecurangan sudah biasa dalam pelaksanaan Pemilu.
Hadar yang ditemui di sela rapat pleno rekapitulasi suara Pilpres tingkat nasional di KPU, Senin (21/7/2014), mengajak agar siapapun yang membuat tuduhan curang itu bisa bertanggung jawab untuk membuktikannya.
"Klaim biasa, yang terpenting itu kita bisa membuktikannya. Jadi kalau memang ada kecurangan dan pelanggaran itu kan ada jalurnya," ujar Hadar.
Menurutnya, KPU juga telah menangani semua dugaan kecurangan yang muncul saat pelaksanaan Pilpres, terutama saat pencoblosan.
"Berdasarkan laporan-laporan yang ada dan kami tidak mengikuti langsung dari atas ke bawah kan. Mekanisme koreksi untuk merapihkan hasil pemilu itu sudah cukup berjalan (dengan baik)," tuturnya.
Tuduhan dugaan kecurangan Pilpres dilontarkan oleh kubu pasangan kandidat nomor urut satu Prabowo-Hatta Rajasa.
Mereka juga meminta ada penundaan pengumuman pemenang Pilpres sampai KPU mengusut kecurangan, serta melakukan pencoblosan ulang di 5.800 TPS di Jakarta.