Suara.com - Seluruh s0pir bus yang beroperasi di Terminal Bus Kampung Rambutan akan menjalani tes urin untuk menguji kelayakan mengemudi.
"Tes kesehatan ini dilakukan untuk mendapatkan surat relomendasi untuk para sopir apakah layak, layak dengan catatan atau tidak layak mengemudi," kata dr Angga H Gumelar yang ditemui di posko tes urin di Terminal Kampung Rambutan Jakarta, Senin (21/7/2014).
Pemeriksaan, kata dr Angga, terdiri dari uji tekanan darah, gula darah, tes urin untuk narkoba serta tes alkohol.
"Dari situ, jika terindikasi ada gangguan kesehatan, kita rujuk ke klinik. Sementara jika tes urin atau alkoholnya positif maka akan diserahkan ke Dishub lalu ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)," katanya.
Posko tes urin bagi sopir bus digelar dengan kerja sama antara Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Perhubungan, serta BNNP DKi Jakarta.
Posko tersebut dibuka mulai tujuh hari sebelum Idul Fitri (H-7) atau 21 Juli 2014 hingga tujuh hari setelah Idul Fitri (H+7) atau 5 Agustus 2014.
"Hingga hari pertama ini kami sudah memeriksa sekitar 10 hingga 20 sopir bus, tentu akan terus bertambah jumlahnya," katanya.
Dari data tersebut, tercatat ada satu sopir bus yang dirujuk ke klinik setempat karena mengidap hipertensi. Namun, ia dikategorikan layak dengan catatan meski masih diperbolehkan mengemudi. (Antara)