Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak mau menghiraukan desakan kubu pasangan kandidat capres cawapres nomor urut satu Prabowo-Hatta untuk menghentikan rekapitulasi suara secara nasional.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah menegaskan, kalau desakan tim capres cawapres bukan merupakan ancaman.
"Saya pikir bukan ancaman, kita tetap melakukan aktifitas sesuai dengan aturan yang kita atur sesuai dengan undang-undang yang mengcu," kata Ferry di sela-sela rapat rekapitulasi suara di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2014).
Ferry mengatakan rekapitulasi bakal terus berlanjut dan hasilnya akan segera diumumkan besok, Selasa (22/7/2014), ke masyarakat.
"Nanti kita lihat situasinya, bisa jadi langsung ditetapkan (hari ini) sesuai schedule. Bisa sekarang, bisa tanggal 22 besok," ujarnya
Seperti diberitakan sebelumnya, kubu Prabowo mengancam akan mempidanakan KPU jika tetap melanjutkan rekapitulasi suara. Ancaman itu menyusul tudingan ada sejumlah kecurangan dalam pelaksaan Pilpres 2014.
Mereka sekaligus meminta penundaan hasil penghitungan suara, sampai ada pencoblosan ulang, termasuk di 5.800 TPS di Jakarta.