Suara.com - Rekapitulasi perhitungan suara di Provinsi Bali pasangan calon nomor urut dua Joko Widodo-Jusuf Kalla menang telak atas pasangan calon nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Dari hasil rekapitulasi nasional di Bali, Jokowi-JK meraih suara 1.535.110, sedangkan Prabowo-Hatta memperoleh 614.241 lembar surat suara. Adapun suara sah terhitung sebanyak 2.149.351 dari pengguna hak pilih total di Bali 2.167.221 pemilih.
Kemenangan Jokowi-JK di Bali sebelumnya sudah seperti perkiraan sejumlah pengamat dan hitung cepat, mengingat Bali merupakan kantong suara PDI Perjuangan yang paling besar.
Tak puas dengan hasil itu, saksi pasangan Prabowo-Hatta, Rambe K Jaman, menuding adanya kecurangan terstruktur dan masif terjadi di beberapa kabupaten di Bali.
Dia menyebutkan, diantaranya Kabupaten Buleleng, Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Gianyar, dimana formulir C1 Plano sudah keburu ditandatangani selagi penghitungan masih berlangsung.
"Ini masalah yang paling terang benderang, yang tidak sah, itu modelnya bagaimana. Apakah dirusak? Ini harus kita kaji lebih dalam," kata Rambe K, sebelum pengesahan rekapitulasi suara di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2014).
Sementara saksi dari pasangan no urut dua, Ferry Wibowo menyampaikan, sudah bukan tempatnya lagi untuk membahas kesalahan atau kekeliruan Permasahan di TPS pada rekapitulasi nasional.
"Panwaslu tidak pernah menerima laporan, seperti penggerakan PNS itu tidak pernah terbukti. Semenjak awal keterlebitan PNS dalam pemilu pilpres kali ini menjadi konsem kami, jadi kami benar-benar menyorot masalah ini," ujar Nelson.
"Jadi pleno di Nasional hanya menfinalisasi rekapitulasi suara, yang saya kira ini adalah rangkaian yang tidak terpisah," pungkasnya.
Sedangkan Anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak menyampaikan, laporan dari pihak Prabowo mengenai indikasi kecurangan tidak benar dan tidak terbukti.