Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membantah adanya laporan dari pasangan nomor urut satu terkait adanya indikasi kecurangan di 5.800 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Anggota Bawaslu Nelson Simanjutak menyatakan menurutnya indikasi kecurangan itu tidak ada.
"Kalau indikasi kecurangan sebetulnya tidak ada," Kata Nelson di sela-sela perhitungan rekapitulasi suara hari kedua, di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (21/7/204).
Nelson juga menjelaskan terkait rekomendasi Bawaslu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena ada indikasi pemilih yang memberikan hak suaranya lebih dari satu. Namun kemarin itu telah dilakukan pemungutan suara ulang di 13 TPS.
"Cuma kemarin kami merekomendasikan itu, cuma karena melihat ada satu orang memberikan suara lebih dari satu, maka kami akan merekomendasikan pemungutan suara ulang," ujar Nelson.
Lebih lanjut Nelson menyatakan, setelah dilakukan pemungutan suara ulang di beberapa TPS di Jakarta telah terjadi penurunan pemilih.
"Kita melihat di 13 TPS yang diulang. Penurunan jumlah pemilih dari yang lain, ini juga akan menurunkan demokrasi kita sendiri. Tidak ada alasan hukum untuk pemungutan suara ulang, kecuali yang dikatakan tadi, (misalnya) lebih dari satu orang pemilih memberikan hak suara lebih dari satu," tutupnya.