Pejabat Pemprov Larang Mudik Gunakan Mobil Dinas

Achmad Sakirin Suara.Com
Senin, 21 Juli 2014 | 13:21 WIB
Pejabat Pemprov Larang Mudik Gunakan Mobil Dinas
Gubernur Riau Annas Maamun (kiri). [Antara/FB Anggoro]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pejabat Pemerintah Provinsi Riau dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk pergi pulang kampung (mudik) pada libur Idul Fitri. Jika kedapatan menggunakan mobil dinas akan dicopot dari jabatannya.

"Saya akan menggelar rapat besok pagi untuk membicarakan persoalan ini," kata Gubernur Riau Annas Maamun usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2014 Idul Fitri 1435 Hijriah di Halaman Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru, Senin (21/7/2014) siang.

Sebelumnya Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Zaini Ismail mengatakan, pejabat yang sudah mendapatkan mobil dinas dipersilakan menggunakan mobil pemerintah tersebut untuk kepentingan mudik lebaran.

"Boleh saja, yang penting mereka bertanggung jawab dan menjaga aset pemerintah tersebut," ujar Zaini.

Menangapi pernyataan Sekda Zaini, Gubernur Annas menyatakan hal itu adalah salah dan akan segera dievaluasi.

"Itu salah (pernyataan Zaini Ismail) pejabat dilarang pakai mobil dinas. kalau ketahuan akan dicopot dari jabatannya. Langsung diganti kalau perlu," katanya.

Annas juga mengatakan, mobil dinas adalah aset pemerintah yang tidak hanya dijaga, tapi juga dipergunakan dengan baik dan benar.

"Kalau dibawa pulang mudik salah itu, tak benar. Jadi saya tegaskan, besok akan digelar rapat melarang mobil dinas dibawa pulang kampung," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI