Ahok Hapuskan Operasi Yustisi Pendatang di Jakarta

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 21 Juli 2014 | 12:09 WIB
Ahok Hapuskan Operasi Yustisi Pendatang di Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Antara/Muhammad Adimaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menegaskan, tahun ini tidak ada operasi yustisi. Namun, program yang akan dilakukan pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk menerima pendatang yang kerap hadir usai lebaran, diganti menjadi operasi bina kependudukan.

"Kalau anda punya usaha, tetangga anda mau menanggung bahwa benar anda punya usaha dan rumah, ya kita kasih KTP malahan," kata Ahok usai Apel Siaga Pengendalian Arus Mudik dan Arus Balik Idul Fitri 1435 Hijriyah, Senin (21/7/2014).

Ahok yakin, tanpa operasi yustisi, Pemda Jakarta tetap bisa menahan laju pendatang yang tidak produktif. Sebab, penegakan hukum diklaimnya mampu menindak kasus seperti ini.

"Kalau anda datang jadi pengemis, dinas sosial turun kok, langsung diancam pidana," tuturnya.

Ahok mengatakan bila pendatang yang datang ke Jakarta harus mematuhi aturan di Jakarta, yaitu harus melengkapi dengan surat keterangan pindah atau surat jalan.

"Kalau ada surat pindah, kita kasih KTP," tuturnya.

Sambungnya, hal ini ditujukan supaya tidak ada kawasan kumuh yang digunakan untuk pendatang baru Jakarta yang ingin asal tinggal.

"Kita yakin kalau kawasan kumuhnya dihilangkan, orang-orang yang tinggal sembarangan itu nggak ada tempat," kata Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI