KPU: Tak Ada yang Bisa Hentikan Proses Rekapitulasi Suara

Doddy Rosadi Suara.Com
Senin, 21 Juli 2014 | 07:04 WIB
KPU: Tak Ada yang Bisa Hentikan Proses Rekapitulasi Suara
Ketua KPU Husni Kamil Manik [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dengan rekap tersebut pasangan Prabowo-Hatta unggul dengan selisih 926.869 suara dibandingkan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Ke-15 propinsi yang sudah selesai yaitu Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, DI Yogyakarta, Bengkulu, Sulawesi Barat, Kalteng, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Sumbar.

Sedangkan pada 18 propinsi lainnya akan dilakukan rekapitulasi pada Senin (21/7/2014) dan Selasa (22/7/2014) masing-masing dimulai pada pukul 10:00 WIB. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI