Said Aqil: Kalah Pilpres Harus Legowo dan Tak Perlu Gugat ke MK

Siswanto Suara.Com
Senin, 21 Juli 2014 | 03:29 WIB
Said Aqil: Kalah Pilpres Harus Legowo dan Tak Perlu Gugat ke MK
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj (kiri). (Antara/Denni Pratama)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj mengingatkan calon presiden dan calon wakil presiden yang kalah di Pilpres 2014 harus legowo menerima kekalahan.

"Yang kalah harus legowo, yang menang jangan sombong," kata Said Aqil setelah acara doa bersama untuk bangsa di kantor DPP PKB, Jakarta, Minggu (20/7/2014) malam.

Said Aqil juga menyarankan agar capres yang kalah tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

"Menurut saya tidak perlu ke MK. Percuma, tidak efektif," kata Said Aqil.

Menurut Said Aqil, kekalahan dalam berkompetisi bukan akhir dari segalanya, karena pihak yang kalah tetap bisa berkarya, tetap bisa melakukan pengabdian bagi negara dan bangsa.

"Jadi, yang kalah jangan minder, jangan dendam, tetap percaya diri," katanya. "pokoknya tunggu tanggal 22 Juli. Siapa yang menang harus kita terima."

Pemilu Presiden 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan calon presiden-wakil presiden, yakni calon nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan calon nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI