Suara.com - Kendati diancam tim pengacara kubu Prabowo Subianto - Hatta Rajasa akan dipidanakan bila tetap melanjutkan proses rekapitulasi nasional pilpres, KPU menegaskan akan tetap meneruskan rekapitulasi pada Senin (21/7/2014).
"KPU tetap melaksanakan rapat rekapitulasi suara seusai aturan main yang sudah ditentukan," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di kantor KPU, Jakarta, Senin (21/7/2014) dini hari.
Husni menegaskan KPU tidak akan mempedulikan ancaman akan dipidanakan kubu Prabowo - Hatta.
Rapat pleno rekapitulasi nasional telah dimulai Minggu (20/7/2014) pukul 10.00 WIB. Rapat sempat diskors pukul 18.40 WIB. KPU sudah mengesahkan delapan dari 33 provinsi.
Sebelumnya, tim pengacara Prabowo-Hatta memberi batas waktu kepada KPU sampai Senin pagi. Bila rekapitulasi nasional masih diteruskan, mereka akan mengadukan KPU ke ranah hukum.
"Kalau besok masih dilakukan, baru kami ambil action," kata anggota tim hukum Prabowo Hatta, Alamsyah, seusai pertemuan Prabowo dengan sejumlah elite Koalisi Merah Putih di Hotel Four Seasons Jakarta, Minggu (20/7/2014) siang.